BADAU –Sem
angat pelestarian adat dan budaya kembali menggema di Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung. Pada Senin, 7 Juli 2025, bertempat di Lapangan Sepak Bola Desa Cerucuk, saat Camat Badau Azhari secara resmi mengkukuhkan Kepengurusan Lembaga Adat Melayu Kecamatan Badau Periode 2025–2030 secara resmi dan penuh khidmat.
Prosesi pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai pilar sosial dan budaya di tengah masyarakat.
Menjaga Marwah Adat, Menguatkan Jati Diri
Dalam sambutannya, Camat Badau Azhari menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi juga wujud komitmen untuk menjaga marwah adat Melayu sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Belitung.
“Lembaga Adat Melayu berperan penting dalam menyelaraskan nilai budaya dan kehidupan sosial masyarakat. Kepengurusan yang baru ini kami harapkan mampu menjadi teladan, pengayom, serta pelestari tradisi di era modern,” ujar Azhari.
Senada dengan itu, Ketua LAM Kabupaten Belitung Achmad Hamzah juga mengajak seluruh jajaran untuk terus menghidupkan nilai-nilai kearifan lokal dalam setiap lini kehidupan masyarakat.
Adapun Struktur pengurus LAM Kecamatan Badau adalah Hermawan sebagai Ketua didampingi oleh Wakil Ketua Sarpani, Sekretaris Effendi, Bendahara Zulyanti, dan Kepala Sekretariat Arbaie Mansur.
Selain pengkukuhan dan pelantikan Lembaga Adat Melayu Kecamatan Badau, juga dilakukan pelantikan Lembaga Adat Melayu Desa Cerucuk.
Dengan kepengurusan baru yang telah dikukuhkan, Lembaga Adat Melayu Kecamatan Badau siap melangkah lebih mantap dalam menjalankan amanah adat hingga tahun 2030.*
